Thailand Akan Memblokir Bursa Kripto Tak Berizin Termasuk Bybit dan OKX

Tindakan keras tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk melindungi investor, mencegah pencucian uang, dan menegakkan peraturan kripto yang lebih ketat.
Soumen Datta
30 Mei 2025
Daftar Isi
Thailand meningkatkan regulasi kripto dengan langkah besar untuk memblokir beberapa platform perdagangan aset digital populer. Mulai 28 Juni 2025, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Thailand akan membatasi akses lokal ke Bybit, OKX, CoinEx, XT.COM, dan 1000X. Platform-platform ini diduga beroperasi tanpa lisensi yang sesuai, sehingga melanggar undang-undang aset digital yang ketat di negara tersebut.
Tindakan Keras terhadap Platform Kripto Tanpa Lisensi
Tindakan keras tersebut didasarkan pada Keputusan Kerajaan Thailand yang diperbarui tentang Pencegahan dan Penindakan Kejahatan Teknologi (Versi 2) tahun 2025. Kerangka hukum baru ini memberi otoritas alat yang lebih kuat untuk mencegah kejahatan teknologi, termasuk operasi perdagangan kripto ilegal.
Setelah penyelidikan menyeluruh, SEC menemukan bahwa platform yang menjadi sasaran tidak mematuhi persyaratan perizinan berdasarkan Keputusan Kerajaan tentang Bisnis Aset Digital tahun 2018. Masalah ini kini telah diserahkan ke Divisi Penanggulangan Kejahatan Ekonomi untuk tindakan lebih lanjut.
Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital akan memberlakukan blokade jaringan, memutus akses ke platform yang tidak sah ini. Menurut laporan, ini adalah bagian dari strategi yang lebih luas untuk melindungi investor dan memastikan bahwa perdagangan aset digital di Thailand tetap aman dan transparan.
Melindungi Investor dan Mencegah Pencucian Uang
SEC menyoroti perlindungan investor sebagai alasan utama di balik keputusan tersebut. Platform yang tidak berlisensi sering kali tidak memiliki pengawasan dan keamanan yang memadai, sehingga membuat pengguna rentan terhadap penipuan dan kerugian finansial. Lebih jauh lagi, bursa yang tidak sah ini dapat menjadi saluran untuk pencucian uang dan aktivitas terlarang lainnya.
Pendekatan regulasi Thailand mencerminkan tren global, di mana pemerintah semakin menargetkan operasi kripto ilegal untuk menjaga integritas keuangan.
“Hal ini dilakukan untuk melindungi investor dan menghentikan penggunaan platform perdagangan aset digital yang tidak sah sebagai saluran pencucian uang,” kata SEC dalam pernyataan yang diterjemahkan.
Kekuasaan Penegakan Hukum dan Pengetatan Regulasi
Pada bulan April 2025, Thailand meningkatkan kerangka regulasi kripto dengan memperluas kewenangan penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Penindakan Kejahatan Teknologi. Pembaruan ini memungkinkan pihak berwenang untuk bertindak lebih tegas terhadap platform digital ilegal dan memperkuat pertahanan negara terhadap kejahatan dunia maya.
Blokade yang akan dilakukan pada tanggal 28 Juni merupakan langkah terbaru dalam upaya Thailand untuk memperketat pengawasan mata uang kripto dan memastikan hanya platform berlisensi dan patuh yang beroperasi di dalam perbatasannya.
Langkah ini mengikuti pengumuman sebelumnya dari SEC tentang pemutusan akses lokal ke bursa yang tidak berlisensi. Pihak berwenang telah melakukan investigasi berkelanjutan dan bekerja sama dengan berbagai badan pemerintah untuk memantau aktivitas kripto secara efektif.
Peluang Baru di Tengah Kontrol Regulasi
Meskipun ada langkah-langkah ketat, Thailand juga terus mendorong inisiatif kripto yang inovatif. Baru-baru ini, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Pichai Chunhavajira mengumumkan berencana untuk mengizinkan wisatawan menggunakan kartu kredit terkait kripto di seluruh negeri.
Inisiatif ini akan memungkinkan pengunjung untuk menghubungkan aset digital mereka langsung ke kartu kredit. Pembayaran akan diproses dalam Baht Thailand, sehingga memudahkan pedagang sekaligus memperluas kegunaan kripto di dunia nyata.
Bank of Thailand akan segera menguji coba sistem ini, dengan tujuan untuk memposisikan Thailand sebagai pemimpin dalam mengintegrasikan mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum ke dalam transaksi sehari-hari.
Penolakan tanggung jawab
Penafian: Pandangan yang diungkapkan dalam artikel ini tidak selalu mewakili pandangan BSCN. Informasi yang diberikan dalam artikel ini hanya untuk tujuan pendidikan dan hiburan dan tidak boleh ditafsirkan sebagai nasihat investasi, atau nasihat dalam bentuk apa pun. BSCN tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi apa pun yang dibuat berdasarkan informasi yang diberikan dalam artikel ini. Jika Anda yakin bahwa artikel tersebut harus diubah, silakan hubungi tim BSCN melalui email [email dilindungi].
Pengarang
Soumen DattaSoumen telah menjadi peneliti kripto sejak 2020 dan meraih gelar magister Fisika. Tulisan dan penelitiannya telah dipublikasikan oleh berbagai publikasi seperti CryptoSlate dan DailyCoin, serta BSCN. Bidang fokusnya meliputi Bitcoin, DeFi, dan altcoin berpotensi tinggi seperti Ethereum, Solana, XRP, dan Chainlink. Ia memadukan kedalaman analisis dengan kejelasan jurnalistik untuk memberikan wawasan bagi pembaca kripto pemula maupun berpengalaman.



















